Dokumen

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokumen adalah surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan. Dokumen juga berarti rekaman suara, gambar dalam film dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti dari sebuah keterangan.

Dalam hal ini, Kantor Camat Pasekan juga mempunyai beberapa dokumen yang bisa diakses dan didownload oleh Masyarakat. Hal ini juga dapat mempermudah Masyarakat khususnya Kecamatan Pasekan melihat antara lain :

1. Rencana Strategi

2. Rencana Kerja

3. Perjanjian Kerja

Dan dokumen lainnya, seperti

1. Formulir Pembuatan KK

2. Formulir Pembuatan KTP

3. Formulir Pengajuan Izin

dan sebagainya. Diharapkan hal ini juga bisa membuat Masyarakat lebih mudah dalam hal melihat dan mengurus Dokumen di Kantor Camat Paekan.

Scroll to Top