KUA Pasekan

Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasekan merupakan salah satu instansi pemerintah
yang diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang urusan
agama islam dalam wilayah Kecamatan Pasekan. Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan
bagian dari struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum
pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. Sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan
Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 bahwa Kantor Urusan Agama bertugas
melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan
Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.

InfoPublik - Cegah Covid-19, Ini Aturan Pelayanan Nikah di KUA
KUA Kecamatan Pasekan beralamatkan di jalan Patimura no. 06 Kecamatan Pasekan, Indramayu. Saat ini KUA kecamatan Pasekan dipimpin oleh Bapak Siswadin, S.H.I.

KUA juga merupakan ujung tombak dari struktur Kementerian Agama yang berhubungan
langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah kecamatan, Sebagai ujung tombak dari
Kementrian Agama KUA memainkan peran yang sangat penting dalam memberikan
bimbingan dan layanan kepada masyarakat. Bagaimana wujud bimbingan dan layanan yang
diberikan Departemen Agama tercermin pada pola dan corak kegiatan yang dilaksanakan
oleh KUA.

Scroll to Top