ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) YANG TIDAK SESUAI PENEMPATANNYA DITERTIBKAN

Kegiatan ini dilaksanakan di Wilayah Hukum Kecamatan Pasekan yang melibatkan petugas gabungan dari Kasi Trantib beserta anggota, PPK Kec. Pasekan, Panwas Kec. Pasekan, Koramil 1602 Sindang, serta Polsek Pasekan. Penertiban APK tersebut ditindak kepada APK yang di pasang tidak pada tempat yang sudah di tentukan (titik zonasi) dan tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten […]

ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) YANG TIDAK SESUAI PENEMPATANNYA DITERTIBKAN Read More ยป